Keselamatan dan Kesehatan Kerja

16.59

Semangat Pagiiii....


Tulisan ini adalah postingan pertama saya di blog ini dan mengupas tentang Keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pada tulisan ini saya ingin berbagi sekilas mengenai apa K3 itu sendiri. Adapun untuk sumber-sumber dalam postingan ini berasal bahan-bahan yang saya peroleh baik ketika selama saya kuliah maupun bekerja.
 
Hal pertama yang ingin saya sampaikan, sebenarnya apakah K3 itu?

K3 berkaitan dengan usaha untuk mempertahankan dan melindungi baik sumber daya manusia maupun fasilitas yang ada. Sederhananya K3 mempelajari bagaimana mencegah pekerja cedera (injury, fatality)  dan sakit (Illness, morbidity) di tempat kerjanya melalui pengendalian risiko.  Selain itu, K3 juga merupakan bidang dimana para professional berupaya untuk mencegah terjadinya kejadian yang menimbulkan kerugian dan bersifat katastropik seperti mencegah terjadinya ledakan pada suatu pabrik.

K3 dapat dipandang sebagai ilmu terapan karena berbagai macam latar belakang profesi dapat masuk didalamnya. Beberapa contoh latar belakang diantaranya : teknik, medis, science (MIPA), kesehatan masyarakat dll. Pada perkembangannya, K3 sendiri kini banyak diintegrasikan dengan isu lain seperti isu Quality, lingkungan (Environment) dan keamanan (security). K3 juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas dan efisiensi fungsi management dari sebuah organisasi.

Lalu mengapa kita membutuhkan penerapan K3?

K3 menjadi penting dan dibutuhkan karena masih tingginya tingkat kecelakaan di tempat kerja. Berdasarkan data dari ILO seperti yang dikutip dari website kemenkes (www.depkes.go.id), pada tahun 2013 terdapat 1 orang yang meninggal tiap 15 detik akibat kecelakaan kerja dan 160 orang mengalami sakit akibat kerja. Sedangkan menurut data kemenakertrans seperti yang dikutip dari www.tempo.co terdapat 99 ribu kasus kecelakaan kerja dan menewaskan 2.218 orang. Padahal untuk keselamatan kerja sendiri UU No 1 tahun 1970 telah mengatur bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan.

Bila ditinjau dari aspek ekonomi, bagi beberapa perusahaan, mungkin produktivitas menjadi perhatian yang utama dibandingkan penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang K3 di tempat kerja. Namun pada kenyataannya, biaya yang diperlukan untuk menutupi biaya kerugian, baik akibat kecelakaan maupun sakit akibat kerja seringkali justru lebih besar bila dibandingkan biaya yang diperlukan untuk menyediakan tempat kerja dengan lingkungan yang aman dan sehat untuk bekerja.

Melalui penerapan K3 yang efektif di tempat kerja diharapkan tingkat kecelakaan dan sakit akibat kerja dapat ditekan hingga pada titik minimum. Kondisi kerja yang aman dan sehat pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas pekerja serta membuat pekerja lebih sejahtera sehingga perusahaan dapat meningkatkan profit dan citra serta menciptakan citra yang baik.

sumber :
Friend, Mark A. dan Kohn, James P. 2007. Fundamentaal of Occupational Health and Safety. 
 
Government Istitute


 

You Might Also Like

1 komentar

  1. Artikel yang sangat bermanfaat. Semakin menambah ilmu dan wawasan.

    Jika ada kesempatan, silahkan main-main ke web kami https://www.katiga.id/course/pelatihan-k3-ahli-k3-umum-sertifikasi-kemnaker-2019/

    Terima kasih dan salam safety

    BalasHapus

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images