­
­

Ahli K3 Umum

Negara kita telah mengatur perihal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan jelas melalui Undang-Undang no.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Undang-undang tersebut merupakan pedoman umum yang dikeluarkan oleh negara untuk melindungi para pekerja dari risiko kecelakaan. Di dalamnya, termasuk juga bagaimana negara mengatur personil diperusahaa  yang memegang peranan untuk mendukung terlaksananya K3 di tempat kerja dengan baik. Personil sebagaimana dimaksud disebut sebagai Ahli...

Continue Reading

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images