Higiene industri merupakan satu
ilmu dan seni yang mempelajari bagaimana melakukan antisipasi, rekognisi,
evaluasi dan pengendalian terhadap faktor-faktor lingkungan yang muncul di
tempat kerja yang dapat menyebabkan pekerja sakit, mengalami gangguan kesehatan
dan rasa ketidaknyamanan baik diantara para pekerja maupun penduduk dalam suatu
komunitas.
Sejarah mengenai higiene industri
sudah ada sejak 400 tahun SM saat hiprokates menemukan keracunan "Pb"
pada pekerja tambang. higiene industri terus berkembang seiring dengan
berjalannya waktu hingga pada tahun 1920 di Australia dibentuk "Australian
Industrial Hygiene Division". Di Amerika Serikat, pada tahun 1938 dibentuk
National Conference of Governmental Industrial Hygienist (NCGIH) yang kemudian
berubah nama menjadi American Conference of Governmental Industrial Hygienist
(ACGIH) pada tahun 1946.
Di Indonesia sendiri sejarah
mengenai higiene industri sudah ada sejak masa kolonial belanda yaitu pada
tahun 1930 dengan dikeluarkannya mijn politie reglement dan selanjutnya setelah
masa penjajahan, dibentuklah hiperkes (Higiene pekerja dan kesehatan) pada
tahun 1968 yang disusuldengan dikeluarkannya UU No. 1 tahun 1970. Konsep dalam higiene industri adalah bagaimana membatasi paparan hazard yang diterima pekerja di tempat kerja.Pembatasan dilakukan melalui proses antisipasi, rekognisi, evaluasi dan pengendalian paparan hazard yang ada di tempat kerja. Pendekatannya melalui usaha preventive untuk melindungi kesehatan pekerja dan mencegah timbulnya efek yang ditimbulkan oleh bahaya (hazard).
Proses dalam higiene industri meliputi :
1. Antisipasi
Kemampuan untuk
memperkirakan, memprediksi dan mengestimasi bahaya (hazard) yang mungkin
terdapat pada tempat kerja yang merupakan konseksuensi dari aktivitas kerja.
2. Rekognisi
Mengenal bahaya
(hazard)lingkungan yang berhubungan dengan pekerjaan dan pemahaman dari efek
atau akibatnya terhadap para pekerja maupun masyarakat
disekitarnya.Bahaya-bahaya (hazard) yang terkait isu higiene industri
diantaranya :
a. Bahaya fisik
Bahaya timbul dari excess-nya tingkat kebisingan, radiasi
non-pengion/pengion, suhu ekstrim dan pressure (tekanan)
b. Bahaya Kimia
Bahaya kimia timbul dari timbul dari excess-nya konsentrasi mists,
uap, gas atau padatan dalam bentuk fume atau debu di udara. Selain itu, bahaya
kimia terkait higiene industri termasuk juga bahan yang bersifat iritan atau beracun ketika terabsorpsi kulit
c. Bahaya biologi
Bahaya biologi disebabkan oleh organisme hidup atau sifat organisme
tersebut yang dapat memberikan efek/dampak kesehatan yang terhadap manusia (agen
yang menginfeksi)
d. Bahaya Ergonomi
Bahaya yang termasuk bahaya ergonomi termasuk adalah
design peralatan kerja, area kerja, prosedur kerja yang tidak memadai/sesuai.
Selain itu, bahaya ergonomi yang
berpotensi menyebabkan kecelakaan atau pekerja sakit diantaranya pengangkatan
dan proses ketika menjangkau/meraih yang tidak memadai, kondisi visual yang
buruk, gerakan monoton dalam postur janggal.
3. Evaluasi
Proses
pengambilan keputusan yang hasilnya adalah tingkat bahaya (hazard) dalam
operasi indutri. Proses eveluasi digunakan sebagai pendekatan dasar dalam
menentukan tindakan pengendalian yang akan diambil.pada tahap evaluasi ini
dilakukan justifikasi terhadap tingkat bahaya yang ada dengan membandingkannya
dengan standar ex : PEL, TLV dan atau NAB
4. Pengendalian
Tindakan
pengendalian terhadap bahaya merupakan proses untuk menurunkan tingkat risiko
yang mungkin diterima oleh pekerja. Pengendalian untuk bahaya (hazard) yang
dapat mempengaruhi kesehatan dibagi menjadi 3 kategori :
a. Engineering control
Meliputi Cara pengendalian bahaya baik berdasarkan
spesifikasi saat menentukan desain awal maupun dengan menerapkan metode
substitusi, isolasi, memagari atau sistem ventilasi. Engineering control
berdasarkan hierarkinya merupakan pengendalian yang pertama.
b. Administrative control
Pengendalian melalui penjadwalan, yaitu mengurangi
waktu bekerja para pekerja di area kerja yang mengandung bahaya. Selain itu
termasuk juga di dalam administrative control adalah training yang memberikan
pekerja kemampuan untuk mengenali bahaya dan bekerja dengan aman melalui
prosedur.
c. APD (Alat Pelindung Diri)
Pengendalian ini merupakan pegendalian terakhir pada
hirarki pengendalian bahaya. APD digunakan oleh pekerja untuk melindungi
pekerja dari bahaya (hazard) yang terdapat di lingkungan kerjanya.
Pemilihan metode pengendalian
secara efektif dan efisien akan mengurangi atau menghilangkan dampak bahaya
yang mungkin diterima pekerja. sehingga pada akhirnya di tempat kerja tersebut
akan terbentuk sistem kerja yang sehat dan aman.
Sumber :1. Plog, Barbara. 2002. Fundamental of Industrial Hygiene. Natioanal Safety Council
- 00.29
- 1 Comments