Apa itu Kecelakaan Tambang?
21.49
Risiko tinggi merupakan salah satu karakteristik
pertambangan. Hal ini dibuktikan dengan jumlah kecelakaan tambang yang terjadi.
Selama tahun 2013, seperti yang dikutip dari detik.com, telah terjadi 232
kecelakaan tambang. Dari 232 kecelakaan tambang tersebut, 75 diantaranya
kategori ringan, 111 kategori berat dan 46 mati.
http://archive.kaskus.co.id/thread/5221761/0/kecelakaan-kerja-di-tambang-pic |
Namun sebenarnya apa itu kecelakaan tambang?
Berdasarkan Kepmen No. 555.K/26/M.PE/1995, Sebuah
kecelakaan disebut sebagai kecelakaan tambang apabila memenuhi 5 unsur berikut
:
1. Benar-benar
terjadi
2. Mengakibatkan
cedera pekerja tambang atau orang yang diberi izin oleh kepala teknik tambang
3. Akibat
kegiatan usaha pertambangan
4. Terjadi
pada jam kerja pekerja tambang yang mendapat cedera atau setiap saat orang yang
diberi izin
5. Terjadi
di dalam wilayah kegiatan usaha pertambangan atau wilayah proyek.
Berdasarkan Kepmen tersebut pula, yang termasuk
dalam kecelakaan tambang adalah kecelakaan mengakibatkan pekerja tambang
mengalami:
1. Cedera
ringan
Cedera akibat kecelakaan
tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu melakukan tugas semula
lebih dari 1 hari dan kurang dari 3 minggu, termasuk hari Minggu dan hari libur
2. Cedera
Berat
a. Cedera
yang akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang tidak mampu
melakukan tugas semulaselama lebih dari 3 minggu termasuk hari minggu dan hari
libur
b. Cedera
akibat kecelakaan tambang yang menyebabkan pekerja tambang cacat tetap yang
tidak mampu menjalankan tugas semula
c. Cedera
akibat kecelakaan tambang yang tidak tergantung dari lamanya pekerja tambang
tidak mampu melakukan tugas semula, tetapi mengalami cedera seperti salah satu
dibawah ini :
-
Keretakan tengkorak kepala, tulang punggung, pinggul,
lengan bawah, lengan atas, paha atau kaki;
-
Pendarahan di dalam, atau pingsan disebabkan kekurangan
oksigen;
-
Luka berat atau luka terbuka/terkoyak yang dapat
mengakibatkan ketidakmampuan tetap dan
-
Persendian yang lepas dimana sebelumnya tidak pernah
pernah terjadi
3. Mati
Kecelakaan tambang yang mengakibatkan
pekerja tambang mati dalam waktu 24 jam terhitung dari waktu terjadinya
kecelakaan tersebut.
1. http://finance.detik.com/read/2014/10/01/072532/2705950/1034/tidak-hanya-di-freeport-kecelakaan-sering-terjadi-di-tambang-lain
2. Kepmen No. 555.K/26/M.PE/1995
0 komentar